Archive for April, 2008

Wisata murah Bekasi tak murah lagi

Monday, April 14th, 2008

Entah kapan pastinya tiap minggu pagi Stadion kota Bekasi dipenuhi oleh pedagang, orang-orang yang akan berolah raga maupun mereka yang hanya berjalan-jalan minggu. Sarana rekreasi murah ini sempat menjadi salah satu artikel pada harian Warta Kota yang sedang menyajikan berita yang berhubungan dengan ulang tahun kota Bekasi. Dalam artikel tersebut diberitakan bahwa kota Bekasi memiliki sarana rekreasi murah meriah yaitu Stadion Bekasi.

Sebenarnya sejak saya duduk dibangku SD hingga SMP saya sering mengunjungi Stadion, entah itu acara tes olah raga, atau ketemuan sama teman, sampai menjadi tempat latihan waktu Paskibra (hitam-hitam berkelebat). Namun beberapa minggu belakangan (sejak artikel tersebut muncul) Stadion tidak terasa sebagai sarana rekreasi yang murah meriah, sekarang untuk masuk ke dalam lingkungan Stadion para pengendara motor dipungut bayaran Rp. 2000,- saat parkir didalam pengendara harus membayar lagi Rp. 1000,- untuk parkir didalam. Padahal sebelumnya untuk masuk kedalam lingkungan stadion tidak dikenakan biaya sama sekali, untuk parkir dikenakan pada saat hari minggu saja.

Sangat disesalkan sekali, ketika Bekasi memiliki icon yang akhirnya diakui sebagai salah satu tempat wisata murah meriah ehh pemkot malah memberikan pungutan, atau jangan-jangan itu pungutan liar yang tidak diketahui pemkot Bekasi? Yang jelas saya sedikit kecewa dengan adanya pungutan ini.

Tahun ini seperti apa saya belum tahu pasti. Yang pasti saya berharap semuanya lancar-lancar saja dan semua siswa kelas XII dapat lulus dengan baik.

Kuliah lagi

Sunday, April 13th, 2008

Hari genni… masih kuliah…

Kalimat itu yang terlontar dari saya ketika rekan saya sesama guru memutuskan untuk mengambil program akta mengajar atau yang biasa disebut akta IV.

Adanya sertifikasi guru yang diadakan pemerintah baru-baru ini membuat para guru yang tidak berasal dari ilmu pendidikan (kalo dulu disbut IKIP) ikut sibuk menyiapkan data untuk sertifikasi. Konon dengan adanya sertifikasi ini para guru akan mendapatkan subsidi satu tunjangan dari pemerintah yang besarnya satu kali gaji pokok untuk PNS dan setengah dari gaji pokok untuk guru swasta (setengah lagi minta sama yayasan – katanya).

Tadinya saya tidak berniat untuk ikut-ikutan ngambil akta IV, toh saya juga cuma guru kontrak yang tidak bernaung langsung diyayasan tempat saya berkerja :( namun setelah melihat beberapa tunjangan profesi yang diberikan kepada guru-guru yang sudah mendapatkan sertifikasi, saya berkomentar “hmm… lumayan juga”.

Coba bayangkan, untuk tunjangan profesi masing-masing guru mendapatkan Rp. 100.000,- perbulan yang kemudian dibagikan setiap 6 bulan sekali, saya tidak tahu ada tunjangan apalagi yang jelas beberapa bulan kemarin guru-guru ditempat saya bekerja mendapatkan sekitar Rp. 1.000.000,- /orang (ada yang lebih lhooo) kan lumayan walaupun waktu pencairannya sering tersendat. Saya termasuk yang tidak mendapatkan tunjangan karena tidak pernah mengajukan sertifikasi kepada pemerintah.

Saya sudah sering melamar pekerjaan lain tapi sepertinya saya “terjebak” menjadi guru. Untuk mengantisipasi keterjebakan ini ahirnya saya memutuskan untuk ikut mengambil Akta IV. Yah siapa tahu pemerintah benar-benar berniat untuk memperbaiki kehidupan para guru baik yang negri maupun yang swasta sehingga saya tidak perlu mencari-cari pekerjaan lain untuk menaikan kesejahteraan hidup saya.